BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap perpustakaan, baik kecil maupun besar, perlu diatur
dan ditata dengan baik, sehingga pelaksanaan kegiatan kerjanya dapat berjalan
dengan efesian dan efektif, jika suatu perpustakaan memiliki tata tertib dan pemeliharaan
/ perawatan perpustakaan yang baik itu merupakan persyaratan yang harus
dipengaruhi oleh sumber daya manusia perpustakaan dewasa ini.
Sumber daya manusia atau tenaga kerja perpustakaan yang
memiliki kompetensi memungkinkan setiap jenis pekerjaan dapat dilaksanakan
dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran dan sebanding antara biaya dan hasil
yang diperoleh. Dengan adanya perpustakaan yang baik membuat pengunjung untuk
dapat menemukan buku sumber yang di cari dan pengunjung merasa nyaman dengan tata
tertib dan perawatan/pemeliharaan perpustakaan.
B. Rumusan masalah
Dari pemaparan latar belakang tersebut dapat dirumuskan
permasalahannya :
1. Bagaimana pelaksanaan
tata tertib perpustakaan?
2. Bagaimana
perawatan/pemeliharaan perpustakaan?
3. Bagaimana
perawatan/pemeliharaan koleksi?
4. Apa saja syarat-syarat
untuk menjadi perpustakaan yang baik?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui
pelaksanaan tata tertib perpustakaan.
2. Untuk mengetahui
cara-cara perawatan/pemeliharaan perpustakaan.
3. Untuk mengetahui
cara-cara perawatan/pemeliharaan koleksi.
4. Untuk mengetahui
syarat-syarat perpustakaan yang baik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
Agar pelayanan sirkulasi dan pelayanan referensi berjalan
dengan lancar dan teratur perlu dibuat peraturan berupa tata tertib sehingga
dapat dijadikan pegangan peraturan berupa tata tertib yang baik oleh pengunjung
maupun oleh petugas perpustakaan sekolah.
Tata tertib ini sebaiknya dibuat oleh Panitia khusus yang
melibatkan kepala sekolah, guru-guru, panitia perpustakaan, dan segenap petugas
perpustakaan sekolah. Tata tertib ini harus dibuat secara singkat, jelas dan
sederhana sehingga mudah dimengerti oleh semua pengunjung. Masalah – masalah
yang harus dicantumkan dalam tata tertib meliputi :
1. Sifat dan status
perpustakaan sekolah
2. Keanggotaan
perpustakaan sekolah
3. Bahan-bahan pustaka
yang tersedia
4. Sanksi dan hukunan
bagi pelajar
5. Iuran bagi setiap
anggota
6. Sistem penyelenggaraan
7. Waktu pelayanan atau
jam buka
Rumusan tata tertib yang telah dibuat harus diumumkan kepada
anggota perpustakaan sekolah agar diikuti dan ditaati. Cara mengumumkannya
dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, rumusan tata tertib yang telah
dibuat itu dituliskan pada selembar kertas manila. Usahakan ditulis dengan
baik, indah, bersih dan dapat dibaca dengan jelas. Setelah ditulis tempelkan
pada tembok yang sekiranya mudah dibaca oleh setiap pengunjung. Carakedua,
adalah setiap anggota baru diberi selembar tata tertib. Jadi rumusan tata
tertib yang telah dibaut itu diketik pada kertas sil dan distensil sebanyak
mungkin. Setelah distensil diberikan kepada setiap orang atau murid yang baru
mendaftarkan diri sebagai anggota perpustakaan sekolah.
Pada setiap tata tertib perpustakaan sekolah dicantumkan
sanksi-sanksi tertentu bagi pengunjung yang melanggar larangan – larangan atau
melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan, antara lain sebagai berikut :
1. Merokok, makan, minum
diruang perpustakaan
2. Membuat gaduh,
berbicara keras, menyanyi, tertawa, bersiul dan bersenda gurau di dalam ruang
perpustakaan.
3. Merusak bahan-bahan
pustaka dan perlengkapan perpustakaan
4. Mencorat – coret bahan
– bahan pustaka, meja, kursi dan perlengkapan lainnya
5. Memindahkan letak buku
sehingga tidak sesuai dengan sistem penempatan yang berlaku
6. Membawa keluar
buku-buku dari perpustakaan yang sebelumnya tanpa diproses secara
administratif.
7. Membuang sampah
disembarang tempat
8. Terlambat
mengembalikan buku-buku yang dipinjamnya
Pengunjung perpustakaan sekolah yang melanggar larangan –
larangan tersebut diatas harus diberi sanksi-sanksi atau hukuman tertentu yang
bersifat mendidik, misalnya pengunjung yang sengaja/tidak sengaja terlambat
mengembalikan pinjamanya dikenakan denda Rp. 500, /buku/hari, pengunjung yang
merusak bahan-bahan pustaka harus memperbaiki kembali, pengunjung menghilangkan
buku harus menggantinya dengan judul yang sama atau hampir sama, pengunjung yang
membawa keluar buku-buku tertentu tanpa melalui prosedu peminjaman yang berlaku
harus dicabut haknya sebagai anggota perpustakaan dalam waktu tertentu dan
sebagainya. Sanksi-sanksi tersebut harus benar-benar diterapkan tanpa memandang
siapa pelanggarnya, apakah yang bersangkutan itu anak guru, kepala sekolah atau
bukan.
A. Tata tertib dalam peminjaman
Pelayanan peminjaman adalah kegiatan kerja yang berupa
pemberian bantuan kepada pemakai perpustakaan dalam proses peminjaman dan
pengembalian pustaka. Kegiatan kerja ini sering disebut dengan istilah
“sirkulasi”. Sirkulasi mengandung maksud mengedarkan koleksi perpustakaan
kepada pemakainya. Setiap perpustakaan pasti mempunyai kegiatan ini, meskipun
tidak semua perpustakaan meminjamkan koleksinya untuk di bawa keluar
perpustakaan. Banyak perpustakaan khusus, atau perpustakaan yang memiliki
koleksi langka, atau jumlah koleksi terbatas, tidak meminjamkan bahan
pustakanya ke luar perpustakaan.
Mungkin ada suatu lembaga yang memiliki koleksi cukup
berbobot, tetapi tidak memiliki ruang kaca, maka koleksi tersebut seyogyanya
diatur untuk boleh di pinjam keluar, meskipun dengan syarat yang berat.
Pustakawan harus pandai menentukan kebijakan dalam mengatur
pelayanan, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi perpustakaan antara
lain:
a. Ruang
perpustakaan kecil dan jumlah koleksi sangat terbatas namun merupakan sumber
informasi mutakhir. Situasi ini dapat diatasi dengn membuat persyaratan
peminjaman yang dapat menjamin pustaka tidak hilang.
b. Terbatasnya jumlah
tenaga perpustakaan. Situasi ini dapat diatasi dengan waktu pelayanan, misalnya
tidak setip hari atau sehari hanya beberapa jam (tidak selama jam kerja).
1. Peraturan tata tertib
perpustakaan :
1.1 Sistem Layanan
Untuk melayani peminjaman buku dapat di pilih sistem yaitu :
· Sistem
terbuka
Dalam sistem terbuka memerlukan :
v Ruangan yang luas
Jarak anatara rak yang satu dengan rak yang lainnya harus
luas sehingga pengunjung dapat bergerak untuk melihat koleksi buku.
Rak buku tidak boleh terlalu tinggi agar pengunjung tidak kesulitan dalam
mengambil buku. Tata letak rak buku juga di atur sehingga pengawas mudah
mengawasi pengunjng tampa harus mengganggunya
v Kalatog
Pengaturan dan penataan buku harus sesuai dengan petunjuk
katalog. Rambu-rambu harus ringkas dan jelas dan di pasang pada tempat yang
tepat sehingga pengembalian buku di letakkan di tempat yang benar
v ketenangan dan kebersihan
ruangan yang memuat banyak orang biasanya menjadi gaduh dan
kotor, maka perlu dipersiapkan kiatrnya agar ketenagan dan kebersiahan terjaga
· Sistem
tertutup
Dalam sistem tertutup memerlukan :
v Ruangan yang terpisah
Karena pengunjung tidak boleh masuk ke ruang koleksi maka
arus ada ruang pemisah antara ruang koleksi dan ruanagan yang dapat dimasuki
pengunjung. Ruangan pemisahnya bisa menggunakan alamari atau menempatkan rak
rak dengan jarak sempit dan tinggi dan hanya petugas yang bisa mengambilnya
misalkan dengan menggukan tangga
v Katalog
Katalog yang disediakn harus lengkap sehingga dapat
digunakan untuk menelusuri koleksi buku buku, baik nama pengarang,
judul, maupun subjek/isi buku
1.2 Tata tertib peminjaman
Tata tertib peminjaman adalah kumpulan peraturan untuk
menjaga ketertiban peminjaman dan pengambilan buku yang di edarkan/ sirkulasi
Dalam tata tertib di tentukan :
i. Hari dan jam buka
perpustakaan
Apabila jumlah tenaga terbatas, pelayanan tidak harus sama
dengan lama jam kerja pegawai. Jam kerja 37,5 jam seminggu, tidak seluruhnya
diperuntukan memberikan layanan. Pelayanan perpustakaan tidak harus setiap
hari, boleh 5-3 hari saja dalam seminggu. Jamnya pun tidak harus dari ham
07:00-14:00
ii. Syarat keanggotaan
Setiap perpustakaan berhak menentukan siapa yang boleh dan
berhak menggunakan perpustakaan, baik untuk berkunjungan, membaca maupun
meminjam perpustakaan. Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh calon
anggota dicantumkan dalam tatatertib
iii. Jumlah peminjaman
Dalam tatatertib harus disebutkan jumlah buku yang boleh
dipinjamkan dalam batas waktu tertentu oleh seorang peminjam. Ketentuan jumlah
buku yang di pinjamkan merupakan hasil perkiraan dan perbandingan jumlah
koleksi dengan peminjaman.
iv. Lama waktu peminjaman
Dalam tatatertib juga harus disebutkan lama waktu
peminjaman. Ketentuan misalnya satu minggu, satu/ dua bulan, semua itu juga
dasar perkiraan jangan sampai semua buku koleksi habis di pinjamkan
v. Sanksi pelanggaran
Dalam menyetapkan sanksi bagi pelanggar dapat berupa denda
uang, skorsing tidak boleh pinjam buku dll.
2. Tata tertib dan ketentuan
perpustakaan
1. Perpustakaan
Kementerian Pendidikan Nasional merupakan Perpustakaan Khusus yang
memiliki fungsi utama mendukung, menunjang dan melayani organisasi induk
(Kementerian Pendidikan Nasional).
2. Perpustakaan
Kementerian Pendidikan Nasional juga membuka layanan kepada umum dengan
persyaratan khusus.
3. Layanan
perpustakaan buka setiap hari Senin - Jumat mulai pukul 09.00 - 17.00
dan Sabtu mulai pukul 09.00 - 14.00. (Minggu dan hari libur nasional tutup).
4. Pengunjung perpustakaaan
(pemustaka) diwajibkan menitipkan barang bawaannya yang berupa tas, kantong
plastik, jaket dan sejenisnya di tempat penitipan serta mengisi buku tamu yang
disediakan.
5. Barang-barang berharga
seperti telepon genggam (HP), uang, perhiasan, laptop, berkas penting dan
semacamnya agar tidak dititipkan. Kehilangan barang-barang tersebut di luar
tanggungjawab Perpustakaan Kemendiknas. Jika perlu mintalah tas transparan pad
a pertugas penitipan tas untuk membawa barangbarang tersebut.
6. Tidak diperkenankan
melakukan tindakan/perbuatan yang dapat mengganggu pemustaka lainnya.
7. Memelihara kebersihan
dan keutuhan koleksi yang digunakan baik di dalam maupun di luar perpustakaan.
Merobek dan merusak koleksi dianggap sebagai tindakan pencurian.
8. Tidak membuat coretan
di meja, dinding, dan koleksi perpustakaan.
9. Memelihara kebersihan
lingkungan dan fasilitas perpustakaan serta membuang sampah pad a tempat yang
telah disediakan.
10. Meletakkan koleksi yang telah dibaca/digunakan
di atas meja baca, dan tidak sekali-kali menyusun koleksi di rak.
11. Merokok, makan, dan minum di ruang koleksi
dan ruang baca tidak diperkenankan.
12. Penggunaan telepon genggam di area
perpustakaan tidak diperkenankan.
13. Mengembalikan pinjaman tepat pada waktunya
dan mematuhi peraturan peminjaman koleksi yang berlaku.
14. Perpustakaan hanya bisa meminjam koleksi
sesuai dengan ketentuan keanggotaan yang berlaku di Perpustakaan Kemdiknas.
15. Petugas perpustakaan berhak untuk memeriksa
buku/barang bawaan sebelum meninggalkan perpustakaan.
16. Ketentuan Peminjaman Koleksi:
a. Membawa kartu
anggota Perpustakaan Kemdiknas yang masih berlaku;
b. Peminjaman hanya boleh
dilakukan oleh pemilik kartu anggota Perpustakaan Kemdiknas dan tidak dapat
diwakilkan
c. Jumlah
peminjaman maksimal koleksi untuk jenis keanggotaan Basic: 1 buku dan 1
audiovisual, Reguler: 2 buku dan 1 audiovisual, dan Premium: 3 buku dan 2
audiovisual
d. Lama peminjaman
maksimal14 hari, dengan perpanjangan 1 kali
e. Keterlambatan
pengembalian koleksi akan dikenakan sanksi tidak boleh meminjam selama jumlah
hari keterlambatan
f. Keterlambatan
lebih dari 30 (tiga puluh) hari, akan dikenakansanksi keanggotaan
blacklist dan koleksi yang masih dipinjam akan diambil oleh petugas yang
berwenang
g. Pastikan koleksi yang
Anda pinjam dalam kondisi baik, apabila saat pengembalian rusak maka Anda
bersedia untuk menggantinya
17. Ketentuan penggunaan layanan Komputer
Internet
a. Membawa kartu
anggota Perpustakaan Kemdiknas yang masih berlaku
b. Penggunaan komputer
internet maksimal 60 menit dan dapat diperpanjang untuk 60 menit berikutnya
jika tidak ada yang mengantri
18. Ketentuan penggunaan layanan audiovisual
a. Hanya dapat
digunakan oleh pengunjung yang telah memiliki dan membawa kartu anggota
perpustakaan
b. Pemutaran film berupa
CD, VCD, DVD, Blue ray, dan Video Cassette hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua)
kali dalam 1 (satu) hari
c. Penggunaan
perangkat audio visual untuk memutar koleksi dari luar perpustakaan tidak
diperkenankan
19. Anggota perpustakaan yang dikirimkan surat
pemberitahuan keterlambatan via Pos dikarenakan telah melewati batas waktu
peminjaman lebih dari 2 (dua) hari, bersedia mengganti biaya pengiriman via pos
tersebut.
B. PERAWATAN DAN PEMELIHARAAN
BUKU PERPUSTAKAAN
Salah satu kegiatan yang dapat dikelompokkan ke dalam
pelayanan teknis adalah pengaturan buku-buku perpustakaan sekolah. Pengaturan
di sini artinya penyusunan dan penyimpanan buku-buku perpustakaan sekolah
dengan sebaik mungkin sehingga memudahkan pengambilan dan pengembaliannya.
Pekerjaan ini perlu mendapatkan perhatian dari guru peustakawan. Betapapun
telah disediakan katalog, tetapi apabila buku-buku perpustakaan sekolah tidak
diatur dengan sebaik-baiknya, maka penggunaan katalog kurang bermanfaat, sebab
murid-murid maih kesulitan menemukan buku-buku yang sedang diinginkan.
a. Persiapan
Sebelum buku-buku perpustakaan sekolah disusun dan disimpan,
sebaiknya buku-buku tersebut dilengkapi dengan perlengkapan buku. Semua ini
nantinya akan mempermudah pelayanan sirkulasi atau peminjaman kepada
murid-murid. Perlengkapan-perlengkapan buku yang dimaksud antara lain berupa
label buku, kartu buku peserta kangtongnya dan slip tanggal.
1. Label buku (call
number)
Merupakan nomor penempatan buku yang berisikan nomor
klasifikasi, tiga huruf pertama nama keluarga / utama, satu huruf pertama judul
buku. Label buku ini biasanya ditempelkan pada punggung buku bagian bawah. Tata
cara pembuatannya adalah sebagai berikut:
a. Kita persiapkan
secarik kertas yang berukuran 7 × 3 Cm.
b. Ambillah sebuah buku
yang akan dibuatkan label buku, telitilah subyek bukunya, sekaligus tentukan
nomor klasifikasinya.
c. Di bawah nomor
klasifikasi, tuliskan atau ketikkan tiga huruf pertama pengarang. Huruf pertama
ditulis dengan huruf besar, sedangkan huruf kedua dan ketia ditulis dengan
huruf kecil.
d. Dibawah huruf kedua
nama pengarang, tuliskan atau ketikkan huruf pertama judul buku. Huruf pertama
judul buku ini ditulis dengan huruf kecil.
e. Setelah selesai,
tempelkan kertas tersebut pada punggung buku bagian bawah.
Contoh Label buku
2. Kartu buku beserta
kantongnya
Kartu buku dapat dibuat dari kertas manila atau kertas
gambar yang tebal yang berukuran 7
× 12
cm. Pada bagian atas kartu buku ini
diberi keterangan tentang nomor klasifikasi, judul buku, dan pengarangnya.
Kartu buku ini dibagi menjadi dua kolom. Kolom pertama untuk mencatat tanggal
pengembalian, sedangkan kolom kedua untuk mencatat nomor peminjaman. Nantinya
kartu ini dimasukkan ke dalam kantong buku. Kantong buku dapat dibuat dari
kertas biasa yang berukuran 9 x 12 cm. Pada kantong buku ini juga dituliskan
nomor klasifikasi, judul buku dan pengarangnya. Kantong buku ini ditempelkan
pada bagian dalam kulit belakang.


3. Slip tanggal ( date
slip )
Selain dilengkapi dengan kartu buku, sebaiknya setiap buku
dilengkapi dengan selembar kertas yang biasa dinamakan slip tanggal atau “date
slip”. Kegunaannya adalah untuk membubuhkan tanggal harus dikembalikannya buku,
agar dapat mengingatkan si peminjam sewaktu-waktu. Slip tanggal ini dapat
dibuat dari kertas biasa yang berukuran 7,5x12,5 cm. Slip tanggal ini
ditempelkan pada halaman buku yang paling belakang. Usahakan penempelan slpi
tanggal ini tidak mengganggu teks, indeks dan sebagainya.
b. Penyusunan buku-buku
Penyusunan buku-buku perpustakaan merupakan kegiatan yang
tiak kalah pentingnya dengan kegiatan-kegiatan lain dalam rangkaian pengelolaan
perpustakaan sekolah dan harus mendapatkan perhatian dari guru perpustakawan.
Penyusunan buku-buku harus sistematis. Penyusunannya pertama
– tama menurut urutan nomor klasifikasi – mulai nomor terkecil sampai dengan
nomor terbesar, kemudian menurut urutan alfabetis dari tiga huruf kependekan
nama keluarga/utama pengarang buku dan akhirnya menurut urutan alfabetis dari
huruf pertama judul buku.
Buku – buku perpustakaan sekolah sebaiknya disusun dan
ditempatkan dirak atau lemari buku. Jumlah rak atau lemari buku yang dibutuhkan
tentunya sesuai dengan keadaan jumlah buku yang telah dimiliki perpustakaan.
Untuk mempermudah pencarian buku, setiap rak atau lemari
buku yang hanya berisi satu golongan subjek tersebut diberi kartu petunjuk atau
“guide card” yang bertuliskan angka golongannya, misalnya untuk rak atau lemari
buku-buku golongan filsafat diberi tulisan angka 100, untuk rak lemari
buku-buku golongan ilmu-ilmu sosial diberi tulisan angka 300, untuk rak atau
lemari buku-buku golongan kesusastraan diberi tulisan angka 800 dan seterusnya.
c. Perawatan buku
perpustakaan
Buku adalah gudang pengetahuan yang tak pernah ada habisnya.
Hargai sumber pengetahuan Anda dengan memperlakukannya dengan baik. Sebelumnya,
kita intip dulu tips merawat buku berikut ini:
Cara yang termudah adalah merawat daripada mengobati.
Biasakan untuk memberi sampul plastik pada buku yang baru saja Anda beli.
Jangan sekali-kali Anda menggunakan buku sebagai bantal
tidur atau pengganjal pintu. Kegiatan seperti itu akan lebih mempercepat
penuaan pada buku. Hentikan kebiasaan membolak balikkan halaman buku dengan
membasahi tangan. Apalagi pakai air ludah. Dilarang melipat buku atau menandai
halaman buku dengan mencorat-coretnya. Cukup selipkan kertas pembatas pada
halaman yang belum selesai Anda baca.
Posisi terbaik untuk meletakkan buku adalah dalam keadaan
berdiri pada rak khusus. Tapi akan lebih baik jika Anda menyimpannya dalam
lemari tertutup untuk menghidari debu yang berlebih. Jangan menumpuk buku.
Apalagi dengan beban berat di atasnya. Hal tersebut akan membuat
lembaran-lembaran buku saling menempel, huruf-hurufnya cepat pudar dan jilidnya
jadi gampang lepas. Kalau bisa beri butir penyerap air (silica gel) dan kapur
barus dalam rak atau lemari buku.
Jangan menjejal-jejalkan rak buku. Berilah sedikit ruang
untuk mempermudah pengambilan dan pengaturan buku. jangan juga membiasakan
membawa buku dengan memasukkan ke dalam tas yang penuh dengan berbagai macam
barang. Apalagi mencampurnya dengan makanan. Lebih baik jangan memaksakan buku
itu masuk dalam tas yang ukurannya lebih kecil dari buku.
Hindarkan buku dari air, minyak, debu dan panas matahari
langsung atau lampu yang berkekuatan tinggi. hal-hal itu dapat merusak buku.
Kertasnya akan cepat berjamur, warnanya menguning dan gampang robek.
Hindari memfotokopi buku. Untuk bisa memfotokopi halaman
buku, biasanya punggung buku akan ditekan kuat-kuat. Hal ini jelas akan
memperpendek umur jilid buku. Selain itu, ingatlah bahwa memfotokopi buku tanpa
izin adalah pelanggaran hukum dan hak cipta. Bisa berabe nanti...
Jika terpaksa harus meminjam buku, catatlah dalam daftar
agendamu bahwa buku itu telah dipinjam oleh salah satu temanmu. Jangan takut
memperingatkan temanmu untuk merawatnya. Sayang dong kalau buku yang sudah kita
rawat baik-baik malah hilang karena temanmu itu menyepelekannya.
Lakukan perawatan khusus dengan lebih cermat dan meyeluruh
secara berkala. Dijamin suatu saat Anda pasti membutuhkannya lagi. Dan Anda
akan merasa bangga bisa menghargai buku yang begitu berjasa. Tunggu apa lagi?
Di mulai dari sekarang dong. Suatu hari buku-buku itu juga bisa berguna bagi
anak dan cucu juga.
d. Pemeliharaan buku-buku
1. Mencegah kerusakan
Untuk mencegah terjadinya kerusakan pada buku-buku
pertama-tama harus mengetahui faktor-faktor apa yang biasanya dapat merusak
buku-buku, kemudian bagaimana cara mencegahnya sehingga buku-buku tidak mudah
rusak.
2. Perbaikan buku
Usaha pencegahan seperti telah dijelaskan di atas pada
dasarnya merupakan usaha yang sifatnya preventif, dimana sebelum buku-buku
rusak dilakukan usaha pencegahannya.
Usaha-usaha perbaikan buku-buku bermacam-macam, bergantung
kepada jenis kerusakannya. Biasanya yang sering dilakukan antara lain:
a. Memperbaiki
buku-buku yang sedikit sobek
b. Memperbaiki buku-buku
yang sebagian halamannya lepas
c. Memperbaiki
buku-buku yang punggungnya rusak
d. Memperbaiki buku-buku
yang “paperback”nya rusak
e. Menjilid
buku-buku yang jilidnya lepas
C. PEMELIHARAAN / PERAWATAN KOLEKSI
Pemeliharaan dan perawatan koleksi perpustakaan adalah
kegiatan menjaga atau mengusahakan agar bahan pustaka yang dimiliki oleh
perpustakaan awet dan terawat dengan baik. Tugas ini meliputi :
1. Reproduksi
Bahan pustaka yang langka dan harus dilestarikan perlu
dibuatkan fotokopi. Pustaka aslinya disimpan, sementara fotojopinya untuk
dipinjamkan. Pustaka juga dapat dilestarikan dalam bentuk mikro seperti
microfilm atau micro fische. Apabila telah dibuat bentuk ini, sebaiknya
masternya disimpan dan yang disajikan untuk dibaca atau dipinjam hanya kopiannya.
2. Penjilid
Perpustakaan perlu menjilid :
1) Majalah yang sudah
lengkap satu volume atau satu tahun agar tidak berserakan sehingga mudah rusak
atau hilang.
2) Buku – buku yang
jilidnya rusak dan masih mungkin untuk dijilid ulang, sehingga tetap dapat
dimanfaatkan.
Catatan :
a) Penjilidan majalah
didasarkan pada nomornya: nomor kecil diatas dan nomor besar dibawah.
b) Identitas buku dan
majalah yang sedang dijilid atau diperbaiki dicatat dengan jelas dan teliti,
sehingga apabila ada yang ingin menggunakannya dapat diberi informasi yang
betul. Penyerahan kepada penjilid supaya dilakukan dengan buku ekspedisi
sebagai bukti timbang terima barang, baik pada waktu akan maupun sudah dijilid
atau diperbaiki.
3. Laminasi
Manuskrip, naskah, dokumen yang kono, terutama yang
kertasnya sudah lapuk sehingga mudah hancur, dapat diawetkan dengan cara
menyemprotkan bahan kinia atau dilaminsasi.
4. Penyiangan bahan
pustaka
Koleksi perpustakaan yang hidup dan berkembang akan selalu bertambah
namun tidak selalu diikuti oleh perkembangan ruang atau gedung. Kemampuan ruang
atau gedung untuk menampung koleksi selalu terbatas, sehingga pustakawan harus
mencari jalan keluar agar tambahan koleksi selalu dapat tertampung.
Satu-satunya jalan keluar adalah mengurangi koleksi lama dengan cara mengadakan
penyiangan koleksi. Pustaka yang disiang adalah :
1) Buku yang umurnya
sudah tua, isinya sudah kadaluwarsa dan tidak cocok lagi untuk dibaca.
2) Buku yang rusak dan
tidak mungkin diperbaiki lagi
3) Buku yang jumlah
kopinya terlalu banyak
4) Buku terlarang.
4.1.Prosedur Penyiangan Pustaka
Buku – buku yang sudah disiang berdasarkan pedoman
penyiangan harus dinyatakan keluar dari koleksi secara resmi yaitu dengan cara
memberi tanda “ dikeluarkan dari koleksi”. Tanda ini sangat perlu sebagai
pencuri buku perpustakaan.
Kartu – kartu yang ada dalam buku dan kartu katalognya harus
dicabut, serta dalam buku inventaris pada kolom “keterangan” diberi catatan
bahwa buku sudah dikeluarkan dari koleksi pada tanggal tertentu.
Buku – buku yang disiang tetapi masih mungkin untuk
dimanfaatkan oleh perpustakaan lain, dapat ditawarkan sebgai bahan
tukar-menukar atau hadiah.
5. Mengatasi kerusakan
buku perpustakaan
Ada banyak faktor penyebab kerusakan buku, maka cara
mengatasinya harus disesuaikan dengan faktor penyebab kerusakan tersebut
seperti :
5.1.Kelembaban udara
Kelembaban ideal untuk bahan kertas adalah 40-50% dan untuk
film 20-3-%. Kelembaban diatas 65% menyebabkan bahan pustaka capat rusak,
sedangkan suhu udara yang tinggi dan lembab menyebabkan buku mudah ditumbuhi
oleh jamur. Kelembaban udara dapat dikurangi dengan cara memberi ventilasi yang
baik, memasang exhaustfan atau bila mungkin memasang AC.
5.2.Sinar matahari langsung
Buku yang terkena sinar matahari secara langsung menyebabkan
tulisan-tulisannya mudah rusak/hilang. Hal ini dapat diatasi dengan cara yang
tidak mungkin buku-buku terkena sinar matahari secara langsung.
5.3.Hewan / serangga
Serangga seperti anai-anai, kecoa, ngengat dan hewan
pengerat seperti tikus juga dapat menyebabkan kerusakan buku. Hewan dan hewan
serangga dapat dicegah dengan cara menjaga kebersihan ruangan. Cara pencegahan
ini lebih bai daripada menggunakan insektisida yang mungkin dapat membahayakan
manusia juga.
5.4.Manusia
Manusia yang tidak bertanggung jawab merupakan perusak yang
paling berat, karena tidak hanya menyebabkan kerusakan tetapi juga hilangnya
bahan pustaka. Penjagaan yang ketat sangat diperlukan untuk menghadapi perusak
yang satu ini begitu juga sanksi-sanksi dalam pernyataan tata tertib perlu
ditegaskan lagi.
D. SYARAT – SYARAT PERPUSTAKAAN YANG
BAIK
Menurut Menurut Wahyu Murtiningsih, secara garis besar
faktor-faktor yang menjadi dasar perpustakaan ideal adalah:
1. Sumber daya manusia
yang mengelola perpustakaan. Komponen ini adalah sesuatu yang sangat penting
dalam proses pengembangan diri perpustakaan. Keluwesan dalam menanggapi
dinamika perubahan zaman oleh pustakawan mutlak diperlukan jika perpustakaan
ingin maju. Hal yang terpenting dalam pengadaan SDM menuju
perpustakaan yang ideal adalah pustakawan yang berdedikasi tinggi
pada tugas dan mempunyai kemampuan plus.
2. Manajemen perpustakaan
yang digunakan
Manajemen yang terkesan berbelit-belit dan kolot tidak lagi
berlaku di zaman sekarang. Untuk itu dibutuhkan segalanya yang efektif dan
mengikuti perkembangan zaman dalam mengatur perpustakaan.
3. Lengkapnya koleksi
yang dimiliki oleh perpustakaan
Lengkapnya koleksi yang dimiliki perpustakaan sering kali
terkendala oleh adanya dana. Dengan mengadakan kerjasama antar perpustakaan
yang baik dan konsisten maka koleki perpustakaan akan lebih bervariasi dan
biaya pengadaan bisa ditekan. Bentuk kerjasama tentu saja ber-macam-macam mulai
dari pengadaan bahan pustaka sampai kerjasama pengolahan. Kerjasama
antar perpustakaan tidak hanya menguntungkan pemakai saja tapi juga para
pustakawannya, karena antar pustakawan dapat saling bertukar informasi atau
seputar dunia kerja di perpustakaan sehingga pengalaman mereka menjadi lebih
banyak.
4. Dana
Kurangnya dana yang dimiliki oleh perpustakaan dan
sedikitnya subsidi dari pemerintah merupakan faktor yang menyebabkan
perpustakaan tidak bisa maju. Oleh karena itu, diperlukan perhatian pemerintah
terhadap perpustakaan, karena keberadaan perpustakaan sangat penting sebagai
sumber pengetahuan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tata tertib sebaiknya dibuat oleh panitia khusus yang
melibatkan kepala sekolah, guru-guru, panitia perpustakaan dan segenap petugas
perpustakaan sekolah. Tata tertib ini harus dibuat secara singkat, jelas dan
sederhana sehingga mudah dimengerti oleh semua pengunjung.
Salah satu kegiatan yang dapat dikelompokkan ke dalam
pelayanan teknis adalah perawatan/pemeliharaan buku-buku perpustakaan sekolah. Pemeliharaan
disini berarti memelihara buku-buku perpustakaan supaya terjaga dan masih dapat
dipakai.
B. Saran
1. Makalah ini dapat
menambah khasana perpustakaan mengenai perawatan dan pemeliharaan koleksi
perpustakaan.
2. Dalam pembuatan dan
pelaksanaan tata tertib dapat dipatuhi dan berjalan dengan baik.
3. Hendaknya dengan
cara-cara seperti ini dapat menjadikan perpustakaan yang baik dan dapat
dikunjungi.
Daftar Pustaka
Bafadal. Ibrahim. 2008. Pengelolaan Perpustakaan Sekolah. PT
Bumi Aksara : Jakarta. (Hal. 113) dan Tata tertib perpustakaan sekolah (hal.
143)
Soeatminah. 1992.
Perpustakaan Kepustakawanan dan Perpustakawan. Kanisius :
Yogjakarta. (Hal. 126) dan Tata tertib peminjaman (hal. 139)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar